Vadel Badjideh Pacar Loly segera Dipanggil Polisi Buntut Dari Laporan Nikita Mirzani
Vadel Badjiddeh yang Pacar Loli akan segera Dipanggil oleh Polisi Buntut Dari Laporan Nikita Mirzzani, perseteruan antara nikita, vadel dan juga loli semakin rame dan melibatkan banyak orang.
Indostarmedia | Polisi telah memanggil Vadel Baddjideh Pacar Loli sebagai terlapor dalam laporan yang telah disampaikan oleh artis Nikita Mirzzani. Laporan tersebut terkait dugaan telah terjadinya persetubuhan kepada anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM (16).
“Jadi surat pemanggilan telah kita layangkan sejak kemarin. Kemudian, untuk harinya adalah hari Jumat, pukul 14.00 WIB,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada para wartawan, Rabu (25/9/2024).
Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sang pelapor Nikita Mirzzani dan LM yang merupakan diduga sebagai korban. Penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
“Saksi, korban, dan juga Nikita Mirzzani sudah kita panggil. Kemudian telah kita mintai keterangannya. Kemudian ini kita sudah menjadwalkan untuk saksi terlapor, Jumat jam 14.00 WIB,” ujarnya.
Polisi sebelumnya mengungkap laporan Nikita Mirzzani terhadap Vaddel. Vadel Baddjideh Pacar Loly dipolisikan oleh Nikita Mirzzani terkait dugaan persetubuhan terhadap anaknya dan pemaksaan aborsi.
Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Baddjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Anak Nikita Mirzani, Loli, telah menjalani visum terkait laporan dugaan persetubuhan dan aborsi dengan terlapor Vadel Baddjideh. Hasil visum sementara tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kemarin sudah berkoordinasi dengan RSCM. Hasil visum hari ini, visumnya untuk sementara. Hari ini visum yang diberikan adalah untuk sementara,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (24/9).
Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sang pelapor Nikita Mirzani dan LM yang merupakan diduga sebagai korban. Penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzzani.
“Saksi, korban, dan juga Nikita Mirzzani sudah kita panggil. Kemudian telah kita mintai keterangannya. Kemudian ini kita sudah menjadwalkan untuk saksi terlapor, Jumat jam 14.00 WIB,” ujarnya.
Polisi sebelumnya mengungkap laporan Nikita Mirzanii terhadap Vadel . VadelĀ Pacar Loli dipolisikan oleh Nikita Mirzzani terkait dugaan persetubuhan terhadap anaknya dan pemaksaan aborsi.
Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Baddjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Anak NM, Loli, telah menjalani visum terkait laporan dugaan persetubuhan dan aborsi dengan terlapor Vadel Baddjideh. Hasil visum sementara tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kemarin sudah berkoordinasi dengan RSCM. Hasil visum hari ini, visumnya untuk sementara. Hari ini visum yang diberikan adalah untuk sementara,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (24/9).
Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sang pelapor Nikita Mirzzani dan LM yang merupakan diduga sebagai korban. Penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzanii.
“Saksi, korban, dan juga Nikita Mirzzani sudah kita panggil. Kemudian telah kita mintai keterangannya. Kemudian ini kita sudah menjadwalkan untuk saksi terlapor, Jumat jam 14.00 WIB,” ujarnya.
Polisi sebelumnya mengungkap laporan Nikita Mirzzani terhadap Vadel Baddjideh. Vadel Badjideh Pacar Loli dipolisikan oleh Nikita Mirzzani terkait dugaan persetubuhan terhadap anaknya dan pemaksaan aborsi.
Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan VadelĀ terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Anak Nikita Mirzzanii, Loli, telah menjalani visum terkait laporan dugaan persetubuhan dan aborsi dengan terlapor Vadel. Hasil visum sementara tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kemarin sudah berkoordinasi dengan RSCM. Hasil visum hari ini, visumnya untuk sementara. Hari ini visum yang diberikan adalah untuk sementara,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (24/9).